BUJK Nasional
Badan usaha yang modalnya 100% bersumber dari dalam negeri
BUJK PMA
Badan Usaha yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing atau biasa disebut PT-PMA
KP BUJKA
Perusahaan jasa konstruksi asing yang membuka kantor perwakilan perusahaan jasa konstruksi di Indonesia
Pencatatan Peralatan - SIMPK
Aplikasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi supply dan demand MPK, serta upaya mengefisiensikan rantai pasok MPK di bidang data dan informasi.
Pengecekan Tenaga Kerja Konstruksi
Aplikasi yang digunakan untuk Pengecekan Tenaga Kerja Badan Usaha
Pencatatan Pengalaman - SIMPAN
Sistem Informasi Manajemen Pengalaman yang digunakan untuk Badan Usaha
Ruang Lingkup LSBU PT. Bina Mitra Rancangbangun
Penetapan klasifikasi bidang usaha untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi yang terdiri dari Konstruksi Bangunan Gedung dan Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 sementara subklasifikasi diatur dalam Lampiran I Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2021.
Gedung Terintegrasi
Sipil Terintegrasi
Konsultasi Terkait SBU
Proses SBU di PT. BMR
OSS RBA
Pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha adalah sebagai berikut:
- Berbentuk badan usaha maupun perorangan
- Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar
- Usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS
PB UMKU
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.
Jenis PB UMKU sangat bervariasi, antara lain dalam bentuk Izin, Persetujuan, Penetapan, Pengesahan, Penunjukan, Registrasi, Rekomendasi, Sertifikat, Sertifikasi, Konsultasi, dan Surat Keterangan.
TERINTEGRASI
Pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha adalah sebagai berikut:
- Berbentuk badan usaha maupun perorangan
- Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar
- Usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS
SUBMIT
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.
Jenis PB UMKU sangat bervariasi, antara lain dalam bentuk Izin, Persetujuan, Penetapan, Pengesahan, Penunjukan, Registrasi, Rekomendasi, Sertifikat, Sertifikasi, Konsultasi, dan Surat Keterangan.
Berita dan Kegiatan
Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Insidental LSBU PT Bina Mitra Rancangbangun
Dalam Rangka Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Insidental LSBU PT Bina Mitra Rancangbangun telah dilaksanakan Pemantauan dan Evaluasi. Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 126/SE/DK/2022 tentang Pedoman Pemantauan, Evaluasi, dan...
Employee Gathering PT. Bina Mitra Rancangbangun
Employee Gathering - Yogyakarta Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kreativitas kinerja karyawan PT Bina Mitra Rancangbangun melaksanakan kegiatan Outing yang diikuti oleh karyawan. Kegiatan dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 6-8 Januari 2023. Hal ini...
Pelaksanaan Bimbingan Teknis SNI ISO/IEC 17065:2012 oleh BSN
Bimbingan Teknis Dalam rangka proses mendapatkan akreditasi KAN, PT. Bina Mitra Rancangbangun melaksanakan kegiatan bimbingan teknis SNI ISO/IEC 17065:2012 yang bekerjasama dengan BSN. Pelaksanaan bimbingan teknis dilakukan dalam 5 tahapan, yaitu: Tahap I - Pemahaman...