Proses Resertifikasi
Perubahan persyaratan SBU sesuai dengan PERMEN PUPR Nomor 8 Tahun 2022 dan SK Dirjen Bina Konstruksi PUPR Nomor 144 Tahun 2022
A. Alur Proses Resertifikasi (Perpanjangan)

B. Alur Proses Resertifikasi (Perubahan Data)

Perubahan persyaratan SBU sesuai dengan PERMEN PUPR Nomor 8 Tahun 2022 dan SK Dirjen Bina Konstruksi PUPR Nomor 144 Tahun 2022