BUJK Nasional
Badan usaha yang modalnya 100% bersumber dari dalam negeri
BUJK PMA
Badan Usaha yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing atau biasa disebut PT-PMA
KP BUJKA
Perusahaan jasa konstruksi asing yang membuka kantor perwakilan perusahaan jasa konstruksi di Indonesia
Pencatatan Peralatan - SIMPK
Aplikasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi supply dan demand MPK, serta upaya mengefisiensikan rantai pasok MPK di bidang data dan informasi.
Pengecekan Tenaga Kerja Konstruksi
Aplikasi yang digunakan untuk Pengecekan Tenaga Kerja Badan Usaha
Pencatatan Pengalaman - SIMPAN
Sistem Informasi Manajemen Pengalaman yang digunakan untuk Badan Usaha
Ruang Lingkup LSBU PT. Bina Mitra Rancangbangun
Penetapan klasifikasi bidang usaha untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi yang terdiri dari Konstruksi Bangunan Gedung dan Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 sementara subklasifikasi diatur dalam Lampiran I Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2021.
Gedung Terintegrasi
Sipil Terintegrasi
Konsultasi Terkait SBU
Proses SBU di PT. BMR
OSS RBA
Pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha adalah sebagai berikut:
- Berbentuk badan usaha maupun perorangan
- Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar
- Usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS
PB UMKU
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.
Jenis PB UMKU sangat bervariasi, antara lain dalam bentuk Izin, Persetujuan, Penetapan, Pengesahan, Penunjukan, Registrasi, Rekomendasi, Sertifikat, Sertifikasi, Konsultasi, dan Surat Keterangan.
TERINTEGRASI
Pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha adalah sebagai berikut:
- Berbentuk badan usaha maupun perorangan
- Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar
- Usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS
SUBMIT
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.
Jenis PB UMKU sangat bervariasi, antara lain dalam bentuk Izin, Persetujuan, Penetapan, Pengesahan, Penunjukan, Registrasi, Rekomendasi, Sertifikat, Sertifikasi, Konsultasi, dan Surat Keterangan.
Berita dan Kegiatan
Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi dari LPJK dan Kementerian PUPR
Kamis 15 Agustus 2024 - PT. Bina Mitra Rancangabangun kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari LPJK dan Kementerian PUPR Kegiatan monev meliputi pemeriksaan kegiatan, dokumen laporan, laporan keuangan dan lain-lain.
Rapat Laporan Akreditasi GAPENRI
Rapat Laporan Kegiatan Akreditas GAPENRI, yang bertujuan untuk penyusunan dokumen akreditasi
Audit KAN
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pada tahap Asesmen Awal/Audit lapangan yang dilakukan oleh Tim Asesmen yang berasal dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kegiatan diselenggarakan selama 3 hari yaitu pada tanggal 7-9 Februari 2023 bertempatkan di LSBU PT Bina Mitra...