BUJK Nasional
Badan usaha yang modalnya 100% bersumber dari dalam negeri
BUJK PMA
Badan Usaha yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing atau biasa disebut PT-PMA
KP BUJKA
Perusahaan jasa konstruksi asing yang membuka kantor perwakilan perusahaan jasa konstruksi di Indonesia
Pencatatan Peralatan - SIMPK
Aplikasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi supply dan demand MPK, serta upaya mengefisiensikan rantai pasok MPK di bidang data dan informasi.
Pengecekan Tenaga Kerja Konstruksi
Aplikasi yang digunakan untuk Pengecekan Tenaga Kerja Badan Usaha
Pencatatan Pengalaman - SIMPAN
Sistem Informasi Manajemen Pengalaman yang digunakan untuk Badan Usaha
Ruang Lingkup LSBU PT. Bina Mitra Rancangbangun
Penetapan klasifikasi bidang usaha untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi yang terdiri dari Konstruksi Bangunan Gedung dan Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 sementara subklasifikasi diatur dalam Lampiran I Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2021.
Gedung Terintegrasi
Sipil Terintegrasi
Konsultasi Terkait SBU
Proses SBU di PT. BMR
OSS RBA
Pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha adalah sebagai berikut:
- Berbentuk badan usaha maupun perorangan
- Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar
- Usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS
PB UMKU
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.
Jenis PB UMKU sangat bervariasi, antara lain dalam bentuk Izin, Persetujuan, Penetapan, Pengesahan, Penunjukan, Registrasi, Rekomendasi, Sertifikat, Sertifikasi, Konsultasi, dan Surat Keterangan.
TERINTEGRASI
Pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha adalah sebagai berikut:
- Berbentuk badan usaha maupun perorangan
- Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar
- Usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS
SUBMIT
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.
Jenis PB UMKU sangat bervariasi, antara lain dalam bentuk Izin, Persetujuan, Penetapan, Pengesahan, Penunjukan, Registrasi, Rekomendasi, Sertifikat, Sertifikasi, Konsultasi, dan Surat Keterangan.
Berita dan Kegiatan
Webinar Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Webinar Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Sertifikasi Badan Usaha Webinar Aplikasi Simpan 16 Desember 2021 – Menindaklanjuti rapat pembahasan progress Input Data dan Dokumen ke Aplikasi Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) pada tanggal 24 November 2021 yang...
Rapat Koordinasi Simulasi Sistem Informasi Pelaksanaan Sertifikasi oleh LSBU
Rapat Koordinasi Simulasi Sistem Informasi Pelaksanaan Sertifikasi oleh LSBU Rapat Koordinasi Sistem 7 Oktober 2021-Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi mengadakan Rapat Koordinasi Simulasi Sistem Informasi Pelaksanaan...