Berita dan Kegiatan

Webinar Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Sertifikasi Badan Usaha

Webinar Aplikasi Simpan

16 Desember 2021 – Menindaklanjuti rapat pembahasan progress Input Data dan Dokumen ke Aplikasi Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) pada tanggal 24 November 2021 yang dilaksanakan secara hybrid, LSBU PT Bina Mitra Rancangbangun menyelenggarakan webinar Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Sertifikat Badan Usaha (SBU) tanggal 16 November 2021. Webinar diselenggarakan melalui zoom meeting dan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR dan LPJK.

Webinar ini dihadiri oleh 130 peserta, perwakilan Badan Usaha yang merupakan anggota GAPENRI. Terdapat 2 sesi pada penyelenggaraan webinar Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Sertifikat Badan Usaha (SBU), sesi I: Tata Cara Pemenuhan Perizinan Berusaha & Pelaksanaan Sertifikasi dan sesi II: Pendampingan Pengisian Aplikasi SIMPAN.

Tujuan webinar ini agar anggota GAPENRI memahami bisnis proses Sertifikasi yang baru dan dapat mempersiapkan seluruh data dan dokuem yang akan diinput dalam sistem OSS, Portal Perijinan PUPR dan SIMPAN.

Acara webinar dimulai pukul 14.00 – 17.00 WIB, pembukaan dan kata sambutan oleh Bapak Aca Ditamihardja, M.Eng selaku Ketua Pelaksana PT. Bina Mitra Rancangbangun.

Presentasi dan penjelasan sesi I: Tata Cara Pemenuhan Perizinan Berusaha & Pelaksanaan Sertifikasi oleh Bapak Wahyu Nurhariadi Tjahyanto, S.Hut selaku Koordinator Sertifikasi LSBU PT. Bina Mitra Rancangbangun.

Presentasi dan penjelasan sesi II: Pendampingan Pengisian Aplikasi SIMPAN oleh Ibu Cindy Claudia S.Kom, selaku Bagian Sistem Teknologi Informasi LPJK PUPR. Acara diakhiri diskusi tanya jawab interaktif oleh peserta webinar dan narasumber.

F.A.Q.

Berikut ini adalah daftar pertanyaan dan jawaban yang ditanyakan kepada kami, Silahkan temukan pertanyaan dan jawaban yang sesuai dengan Anda.

Jika tidak menemukan apa yang menjadi pertanyaan Anda silahkan hubungi kami.

Bagaimana untuk mengecek status proses pengajuan SBU?

Badan Usaha dapat mengecek status proses melalui portal siki.pu.go.id

Bagaimanakah proses pembuatan SBU untuk badan usaha yang masih baru?

Untuk Badan Usaha baru dapat mengajukan KTA ke asosiasi kemudian mengurus KBLI yang akan diambil kemudian mengajukan lewat portal oss.go.id, BUJK dapat melanjutkan untuk menginput dokumen persyaratan di portal PB-UMKU.

Apakah formulir-formulir pada saat pengajuan SBU ke LPJK seperti surat permohonan, form tenaga kerja, form pengurus, pernyataan bukan ASN dan form data pengalaman harus dikirimkan hardcopy ke LSBU?

Permohonan SBU melalui LSBU badan usaha cukup mencantumkan dokumen sesuai yang dipersyaratkan pada website ptbmr.co.id

Dimana badan usaha akan mengupload dokumen yang dipersyaratkan untuk pengajuan SBU?

Badan Usaha bisa mengupload dokumen persyaratan pada portal perizinan PB-UMKU, apabila BUJK setelah selesai melakukan pemenuhan persyaratan di portal oss.go.id

Apakah persyaratan untuk memperpanjang SBU?

Badan Usaha dapat mengecek persyaratan pada website ptbmr.co.id

Form Keluhan dan Banding

10 + 1 =