PT Bina Mitra Rancangbangun (PTBMR) melaksanakan rapat internal untuk membahas terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 281 Tahun 2026 tentang Penetapan Standar Skema Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya PTBMR untuk memahami perkembangan regulasi serta mempersiapkan langkah penyesuaian terhadap ketentuan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi yang berlaku.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada substansi dan arah penerapan standar skema sertifikasi badan usaha sebagaimana ditetapkan dalam keputusan tersebut. Regulasi ini berkaitan dengan proses sertifikasi badan usaha jasa konstruksi dan menjadi salah satu acuan penting bagi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
Dalam diskusi, tim PTBMR mencermati sejumlah aspek yang perlu diperhatikan oleh badan usaha, antara lain pemenuhan persyaratan administrasi, kompetensi tenaga kerja konstruksi, pengalaman pekerjaan, kemampuan keuangan, serta kesiapan data dan dokumen pendukung. Pemahaman terhadap setiap persyaratan menjadi penting agar badan usaha dapat mempersiapkan proses sertifikasi secara lebih tertib dan terukur.

Rapat juga membahas pentingnya kesiapan data pengalaman pekerjaan dan tenaga kerja konstruksi yang menjadi bagian dari proses penilaian badan usaha. Dalam pemberitaan mengenai SK tersebut, pengalaman pekerjaan yang diajukan untuk penetapan kualifikasi disebut perlu tercatat dan tervalidasi dalam sistem informasi jasa konstruksi yang terkait. Demikian pula dengan tenaga kerja yang memiliki tanggung jawab teknis pada badan usaha dan subklasifikasi yang diajukan.
Selain aspek teknis, perhatian juga diberikan terhadap kesiapan tata kelola perusahaan dan kelengkapan dokumen pendukung. Kemampuan keuangan, pemenuhan persyaratan peralatan konstruksi, penerapan sistem manajemen anti penyuapan sesuai ketentuan yang berlaku, serta pelaporan informasi pemilik manfaat menjadi beberapa aspek yang perlu dipahami dan dipersiapkan oleh badan usaha.
Melalui rapat internal ini, PTBMR berupaya memastikan seluruh tim memiliki pemahaman yang sama terhadap perubahan dan perkembangan ketentuan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan untuk melakukan evaluasi internal terhadap kesiapan dokumen, proses kerja, serta layanan yang berkaitan dengan pendampingan dan kebutuhan badan usaha jasa konstruksi.

PTBMR berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan regulasi di sektor jasa konstruksi dan meningkatkan kesiapan dalam memberikan layanan yang profesional kepada para pemangku kepentingan. Pemahaman yang baik terhadap standar sertifikasi diharapkan dapat membantu badan usaha mempersiapkan proses sertifikasi secara lebih sistematis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
