Proses Resertifikasi
Perubahan persyaratan SBU sesuai dengan PERMEN PUPR Nomor 8 Tahun 2022 dan SK Dirjen Bina Konstruksi PUPR Nomor Nomor 37/KPTS/DK/2025
A. Alur Proses Resertifikasi (Perpanjangan)
B. Alur Proses Resertifikasi (Perubahan Data)
Kontak Kami
Jumlah Permohonan SBU
NRBu dan QR-Code
Tanda Tangan Perjanjian
Tinjauan Permohonan
Di Tolak
Tidak Lengkap
Untuk informasi real time status proses permohonan SBU dapat mengunjungi halaman website https://portal.pu.go.id
