Komitmen

Lembaga Sertifikasi Badan Usaha PT. Bina Mitra Rancangbangun

Segenap Jajaran Manajemen Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Bina Mitra Rancangbangun bertekad akan melaksanakan Sistem Manajemen Mutu.

Peraturan yang berlaku bagi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha dan Standard lainnya akan dilaksanakan secara konsisten dan berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggan (badan usaha)

Kami bertekad terlibat aktif dalam memotivasi, melaksanakan dan memberi contoh dalam persiapan, implementasi dan pengawasan dalam operasional sistem manajemen mutu dan panduan mutu yang kami sajikan.

Tim PT. Bina Mitra Rancangbangun

Biaya Sertifikasi

Sertifikasi Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi

BUJK Nasional

Kualifikasi Besar

Rp. 21.000.000

Per Subklasifikasi

BUJK PMA

Kualifikasi Besar

Rp. 31.500.000

Per Subklasifikasi

BUJK Asing

Kualifikasi Besar

Rp. 42.000.000

Per Subklasifikasi

F.A.Q.

Berikut ini adalah daftar pertanyaan dan jawaban yang ditanyakan kepada kami, Silahkan temukan pertanyaan dan jawaban yang sesuai dengan Anda.

Jika tidak menemukan apa yang menjadi pertanyaan Anda silahkan hubungi kami.

Bagaimana untuk mengecek status proses pengajuan SBU?

Badan Usaha dapat mengecek status proses melalui portal siki.pu.go.id

Bagaimanakah proses pembuatan SBU untuk badan usaha yang masih baru?

Untuk Badan Usaha baru dapat mengajukan KTA ke asosiasi kemudian mengurus KBLI yang akan diambil kemudian mengajukan lewat portal oss.go.id, BUJK dapat melanjutkan untuk menginput dokumen persyaratan di portal PB-UMKU.

Apakah formulir-formulir pada saat pengajuan SBU ke LPJK seperti surat permohonan, form tenaga kerja, form pengurus, pernyataan bukan ASN dan form data pengalaman harus dikirimkan hardcopy ke LSBU?

Permohonan SBU melalui LSBU badan usaha cukup mencantumkan dokumen sesuai yang dipersyaratkan pada website ptbmr.co.id

Dimana badan usaha akan mengupload dokumen yang dipersyaratkan untuk pengajuan SBU?

Badan Usaha bisa mengupload dokumen persyaratan pada portal perizinan PB-UMKU, apabila BUJK setelah selesai melakukan pemenuhan persyaratan di portal oss.go.id

Apakah persyaratan untuk memperpanjang SBU?

Badan Usaha dapat mengecek persyaratan pada website ptbmr.co.id